Pengertian Generasi Dan Regenerasi
Generasi secara
sederhana dapat diartikan sebagai suatu masa di mana kelompok manusia pada masa
tersebut mempunyai keunikan yang dapat memberi ciri pada dirinya dan pada
perubahan sejarah atau zaman.
Menurut Notosusanto,
pengertian generasi itu sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk kelompok inti
yang menjadi panutan masyarakat zamannya, yang dalam suatu situasi sosial
dianggap sebagai pimpinan atau paling tidak penggaris pola zamannya (pattern
setter).
Di Indonesia, dianggap
telah ada empat generasi, yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66,
dan generasi reformasi (’98).
Suatu generasi harus
dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pada zamannya, melaksanakan pembangunan
dengan sumber daya yang ada dan akan ada, serta menjaga keberlangsungan dan
keberlanjutan dari pembangunan dan sumber daya-sumber daya tersebut.
Untuk itu diperlukan
adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang melibatkan
semua pihak, baik aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya (grass-root).
Selain itu, diperlukan
juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi) dan ekologi
untuk pendukungnya.
Cara pandang kita
terhadap pengertian generasi, baik dari sisi terminologi maupun fakta dan
persepsinya tidak dapat dilakukan dengan terlalu sederhana.
Dari generasi ke
generasi selalu memunculkan permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya
akan khas pula tergantung faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya.
Masing-masing generasi
mencoba menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah dipandang
secara holistik (menyeluruh) untuk mempelajari dan mengkajinya.
Pemahaman tentang
sejarah dan wawasan yang luas sangat mempengaruhi tantang penilaian dan
persepsi terhadap keberadaan suatu generasi dan masyarakat secara keseluruhan.
Bila kita kaitkan
antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan generasi tidak akan
terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya.
Masalah penduduk yang
meliputi jumlah, komposisi, persebaran, perubahan, pertumbuhan dan ciri-ciri
penduduk berkaitan langsung dengan perhitungan-perhitungan pembangunan, baik
konsep, tujuan maupun strategi pembangunan suatu bangsa.
Penduduk suatu bangsa
dapat merupakan modal yang sangat penting bagi pembangunan (sumber daya),
tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor
penghambat yang cukup penting pula.
Masing-masing negara
mempunyai kebijakan regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk
dan dalam melakukan kaderisasi.
Pemuda
merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu
pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai
pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan
yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan
bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu
para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan
yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan
generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak
pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di
Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an
generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu:
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya
pergantian dari generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada sekelompok
manusia pada umumnya, . Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa
saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi
ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku
primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut
inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut
regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah
proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta
dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya.
Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa
diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan
suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian
nilai-nilai budaya nenek moyang.
Sumber : http://dliya060190.blogspot.com/2010/11/kependudukan-generasi-dan-pembangunan.html
Sumber : http://dliya060190.blogspot.com/2010/11/kependudukan-generasi-dan-pembangunan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar