Senin, 13 Mei 2013

 PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK



A. Paham kekuasaan
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

1. Paham-Paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

d. Fuerback dan Hegel
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.

e. Lenin (abad XIX)
Perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.

f. Lucian W. Pye dan Sidney
Kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.


2. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
TEORI GEOPOLITIK menurut :
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Pokok – pokok teori Ratzel disebut teori ruang, yang menyebutkan bahwa :
  • Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme ( makhluk hidup ), yang memerlukan ruang hidup ( lebensraum ) cukup agar dapat tumbuh dengan subur melalui proses lahir, tunbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
  • Kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Makin luas ruang dan potensi geografi yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.
  • Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan berlangsung.
  • Apabila ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah batas – batas negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang.
Pandangan Ratzel tentang geopolitik menimbulkan dua aliran kekuatan, yaitu :
  • Berfokus pada kekuatan didarat ( continental )
  • Berfokus pada kekuatan dilaut ( maritime )
Melihat adanya efek persaingan dua aliran kekuatan yang bersumber dari teorinya, Ratzel meletakkan dasar – dasar suprastruktur geopolitik, yaitu bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geographynya. Dengan demikian, esensi pengertian politik adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan keinginan atau aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini sering kearah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan tujuan ekspansi.
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Pokok – pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel yang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzel mencoba menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa pada akhir abad ke-19 kedalam teori ruangnya. Pokok – pokok teori Kjellen tersebut :
  • Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
  • Negara merupakan suatu system politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik ( politik memerintah ).
  • Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan tekhnologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya : kedalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas – batas negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuatan maritime.
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
Pokok – pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekpansionis serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan. Kecurigaan itu disebabkan oleh pendapat yang mengutik pernyataan Herakleitos, bahwa “ perang adalah bapak dari segala hal “ atau dengan kata lain “ perang merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara “.
Teori Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah :
  • Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
  • Kekuatan imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan dilaut.
  • Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.
  • Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis perbatasan.
  • Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
  • Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.

3. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perangdan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
wawasan nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geo0greafi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.

4. Geopolitik Indonsia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan
Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.

Sumber :

dirikugo.blogspot.com/2011/04/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik.html

WAWASAN NUSANTARA



1.         Pengertian Wawasan Nusantara
            Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia di lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara umum, Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.         Perbatasan Negara Indonesia
            Indonesia memiliki Batas-batas negara atau batas wilayah kekuasaan. Berikut adalah batas kekuasaan negara Indonesia. Indonesia adalah negara kepulauan dengan jumlah pulaunya yang mencapai 17.499 pulau dan luas wilayah perairan mencapai 5,8 juta km2, serta panjang garis pantai yang mencapai 81.900 km2. Dua pertiga dari wilayah Indonesia adalah laut, implikasinya, hanya ada tiga perbatasan darat dan sisanya adalah perbatasan laut. Perbatasan laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara diantaranya Malaysia, Singapura, Filipina, India, Thailand, Vietnam, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Sedangkan untuk wilayah darat, Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara, yakni Malaysia, Papua Nugini, danTimor Leste dengan panjang garis perbatasan darat secara keseluruhan adalah 2914,1 km.
3.         Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
            Indonesia merupakan Negara Republik berbentuk negara kepulauan. Negara kepulauan merupakan negara yang wilayahnya terdiri dari beberapa pulau-pulau yang terbentang dari pulau sabang sampai marauke. Indonesia merupakan negara kepualauan terbesar.
4.         Kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah Indonesia
            Terdapat kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah Indonesia khususnya pada pulau pulau terluar di indonesia.
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar,diantaranya:
1. Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan  manusia.
2. Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia keMalaysia
3. Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.
          
5.         Provinsi ke 34 dari Indonesia
            Kalimantan Utara merupakan provinsi terbaru ke 34 dari seluruh pulau yang terbentang di indonesia. Masyarakat Indonesia yang berada di perbatasan kalimantan Timur dan Malaysia menyambut baik keputusan DPR sejak 25 Oktober 2012 yang lalu karena sudah secara resmi mensahkan Kalimantan Utara sebagai provinsi baru di Indonesia.Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan pembentukan provinsi baru ini diperlukan guna membangun ketahanan di wilayah perbatasan. Provinsi kaltara merupakan pecahan dari provinsi Kalimantan Timur dan rencananya, Bulungan akan dijadikan sebagai ibukota provinsi ke-34 tersebut. Provinsi ini dibentuk untuk menghidupkan ekonomi masyarakat di wilayah itu, yang selama ini dianggap tertinggal. Letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia, membuat sebagian warganya tergantung kepada Malaysia.
Sumber :
birokrasi.kompasiana.com/2013/02/04/-terbengkalainya-provinsi-kalimantan-utara-531320.html
riantopurba.blogspot.com/2012/06/perbatasan-wilayah-indonesia-dengan.html
www.geomatika.its.ac.id/lang/en/archives/774